New Normal diberlakukan, Apakah Ada Perubahan?

Juli 13, 2020

Assalamualaikum Guys,,Salam Sejahtera untuk kita semua. Hari ini kita bahas kebijakan pemerintah baru-baru ini yang menjadikan banyak perbincangan tentang kebijakan tersebut, apakah itu? iyap itu adalah NEW NORMAL  

Baca Juga : Apa Itu Investasi

Apakah yang dimaksud dengan NEW NORMAL?


New normal atau kenormalan baru adalah istilah yang populer belakangan ini. Istilah 'new normal' merujuk ke kondisi 'kenormalan' yang berbeda dengan masa prapandemi covid - 19.

Mengacu pada paparan Presiden Joko Widodo, masa new normal ini adalah saat masyarakat mulai 'dipaksa' berdamai dengan virus Corona. Hidup berdampingan bersama Covid-19 diimbangi dengan mengedepankan protokol kesehatan hingga ditemukannya vaksin yang konon baru ada tahun depan.


Motivasi ekonomi menjadi alasan paling utama. Sebab, kebijakan penanganan Corona mulai dari 'lockdown lokal' (tingkat desa) hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) benar-benar telah memukul ekonomi dari dua sisi, supply side dan demand side.

Baca Juga : Corona Jadikan Import-Eksport Terguncang 

Dilansir dari Bisnis.com Data-data statisik selama kuartal 1/2020 dan kuartal 2/2020 (belum final) mengonfirmasi kedua hal itu. Data penjualan sampai Mei 2020 lalu menunjukkan tren negatif di hampir semua daerah. Daya beli masyarakat hampir mendekati titik nadir.

Memang ini bukan dalam kondisi normal, semua terpukul karena pandemi. Tetapi tren kinerja suplai dan permintaan yang terus menurun jelas menjadi alarm bagi perekonomian domestik. Para ekonom bahkan kompak bahwa perekonomian kuartal 2/2020 setelah sekian puluh tahun bakal mencapai angka negatif.

Raden Pardede, salah satu Tim Asistensi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tak menampik hal itu. Dia juga memproyeksikan, berdasarkan data-data mutakhir, perekonomian Indonesia pada kuartal II/2020 memang bakal negatif.

Himpitan dan kesulitan itu harus segera diatasi. Covid-19 ini mungkin berhenti jika sudah ditemukan vaksin. Tapi, kemungkinan baru dua tahun ke depan ditemukan. Oleh karena itu, kembali kepada tatanan baru yang produktif dan aman (new normal) adalah kemestian yang harus dijalani.

Dalam kasus Sumatera Barat, Gubernur Irwan Prayitno berpendapat bahwa melalui tatanan normal baru yang produktif dan aman kita kembali produktif dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan bisnis, ibadah, sekolah, harus berjalan kembali mengikuti suasana baru namun harus tetap aman.

Kuncinya adalah disiplin masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan tanpa kecuali. Gubernur menekankan 3 syarat pelaksanaan new normal: epidemologi, kesehatan, kesiapan masyarakat. Tiga syarat ini mirip dengan ketentuan WHO di atas.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »