KEUANGAN NEGARA
Mahkamah Agung
mengabulkan permohonan kasasi jaksa penuntut umum atas Hotasi Nababan yang
tadinya didiagnosa leluasa oleh majelis hakim majelis hukum Tipikor Jakarta.
Hotasi didiagnosa 4 tahun penjara serta denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan
penjara. Vonis ini dijatuhkan pada 7 Mei 2014 oleh majelis kasasi dengan suara
bundar tanpa dissenting opinion.
Permasalahan
ini berawal dikala terdapatnya perjanjian salah satu Tubuh Usaha Kepunyaan
Negeri( BUMN), ialah Merpati Nusantara Airlines( MNA) dengan industri penyewaan
pesawat dari Amerika Serikat, Thirdstone Aircaft Leassing Group( TALG) pada
Desember 2006. Dalam perjanjian itu, TALG melaporkan kesiapannya buat penuhi
permintaan penyewaan pesawat tipe Boeing 737- 400 serta 737- 500. Atas
perjanjian tersebut, MNA mengirimkan duit sebesar 1 Juta USD bagaikan jaminan
ataupun security deposit. Hingga Januari 2007, TALG belum penuhi permintaan
Merpati buat sediakan pesawat tersebut, dimana disisi lain, kenyataannya duit
security deposit tersebut sudah digunakan oleh TALG sehingga tidak bisa ditarik
kembali.[1]
Guna
memperoleh cerminan utuh permasalahan tersebut, berikut merupakan resume
kronologis pendek permasalahan tersebut yang dilansir dari laporan bedah
permasalahan tindak pidana korupsiOleh Warga Pemantau Peradilan Indonesia(
MaPPI) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK):
1. Buat
menanggulangi krisis yang terjalin di PT. MNA, Tersangka selaku Direktur Utama
bersama dengan para Direksi yang lain pada bulan Mei 2006 sudah berencana buat
melaksanakan akumulasi 2 unit pesawat Boeing 737 Family;
2. Rencana
tersebut dilanjutkan oleh Tony Sudjiarto, General Manager Perencanaan(
Tersangka dalam masalah yang sama tetapi disidangkan secara splitsing) dengan
melaksanakan pemasangan iklan di internet( www. speednews. com);
3. Pada
11 Oktober 2006, RUPS PT. MNA menetapkan RKAP tahun 2006, yang mana dalam RKAP
tersebut muat hal- hal yang berhubungan dengan kebijakan rencana pengadaan
pesawat serta menjabarkan armada yang lagi dioperasikan;
4. Tersangka
tidak menarangkan rencana pengadaan 2 unit pesawat Boeing 737 Family tersebut
dalam RUPS tahunan, serta rencana pengadaan 2 unit pesawat Boeing 737 Family
tersebut pula tidak masuk kedalam RKAP;
5. Atas
iklan yang diterbitkan oleh Tony Sudjiarto, pada bertepatan pada 6 desember
2012 TALG mengajukan proposal atas 2 unit pesawat Boeing 737- 400 serta Boeing
737- 500;
6. Pesawat
yang ditawarkan oleh TALG, Tony Sudjiarto sudah melaksanakan pengcekan raga
serta harga bersumber pada data dari Naveed;
7. Pesawat
Boeing 737- 500 MSN 24898 tahun pembuatan 1991dengan nilai US$ 10. 750. 000,-
yang terletak di Guang Zhou Cina, serta pesawat Boeing 737- 400 MSN 23869
dengan nilai US$ 11. 500. 000,- yang terletak di Jakarta;
8. Kedua
pesawat tersebut ialah kepunyaan Lehman Brothers yang hendak dijual lewat agen
serta pula anak perusahaannya, East Dover;
9. Konvensi
yang terbuat antara PT. MNA dengan TALG yakni dengan konvensi back to back,
yang artinya merupakan TALG bersedia membeli kedua pesawat tersebut dari Lehman
Brothers dengan ketentuan PT. MNA hendak melaksanakan penyewaan terhadap
pesawat tersebut;
10. Atas
konvensi tersebut pada bertepatan pada 18 Desember 2006, Tony Sudjiarto
bersumber pada Pesan Kuasa Nomor: MNA/ 001/ 3/ 5/ ADM- 460/ DZ dari tersangka,
menandatangani Lease Agreement Summary of Term( LASOT) dengan Jon Cooper selaku
CEO dari TALG;
11. LASOT
terbuat 2 buah buat tiap- tiap pesawat;
12. Penandatanganan
LASOT dicoba tidak lewat tatap muka, melainkan dengan proses scan serta email,
Tony Sudjiarto dari Jakarta serta Jon Cooper dari Washington DC;
Ekspedisi
Anggaran Pemasukan serta Belanja Negeri( APBN) 2019 sudah dilalui lebih dari
setengah jalur. Buat itu butuh sesekali menoleh ke balik serta menghitung
seberapa jauh langkah perjuangan bersama menuntun blueprint keuangan negeri
tersebut. Penilaian komprehensif terhadap kinerja APBN 2019 pada pertengahan
jalur pasti jadi perihal yang berarti dalam mengumpulkan tenaga untuk terus
melangkahkan kaki menempuh kurang dari setengah lagi ekspedisi tahun 2019.
Tidak
gampang memanglah mengarungi ekspedisi setengah awal tahun 2019. Eskalasi
perang dagang AS- China, proteksionisme perdagangan internasional, serta
perlambatan ekonomi Eropa jadi rintangan besar yang wajib dilalui. Belum lagi
gejolak politik internal yang tercermin dalam penentuan para pemimpin negara.
Seperti itu kenapa gelombang besar ini begitu menekan kokoh perekonomian
Indonesia ataupun kinerja keuangan negeri pada paruh awal ekspedisi.
Meski
tertekan kokoh, bukan berarti keuangan negeri tidak menampilkan kinerja yang
positif. Perihal ini bisa dilihat dari Realisasi Pemasukan Negeri Semester I
yang menggapai 41. 5% dari sasaran APBN 2019. Secara persentase, realisasi
pemasukan di tengah jalur ini memanglah lebih kecil dibandingkan periode yang
sama pada 2018 ialah dekat 44%, namun secara nominal pemasukan 2019 lebih besar
dibandingkan 2018 yang cuma dekat Rp 833 triliun. Total pemasukan negeri sampai
paruh awal 2019 sebesar Rp 898 triliun, yang terdiri dari Pemasukan Pajak( Rp
689 triliun) serta Pemasukan Negeri Bukan Pajak( Rp 209 triliun).
Apabila
memandang sisi pengeluaran bisa dikenal kalau total belanja negeri terletak
pada angka Rp 1. 034 triliun ataupun 42% dari total sasaran 2019. Jumlah ini
bertambah sebesar 9. 59% bila dibanding dengan periode yang sama pada 2018. Ada
pula belanja negeri terdiri dari belanja pemerintah pusat( Rp 630 triliun) dan
transfer ke wilayah serta dana desa( Rp 404 triliun).
Belanja
negeri yang lebih besar dibandingkan pemasukan negeri membuat struktur APBN
hadapi defisit realisasi sebesar Rp 135 triliun. Keberlanjutan fiskal dalam
posisi defisit semacam ini diharapkan sanggup terpelihara sebab defisit
tersebut cuma dekat 0. 84% dari Pemasukan Dalam negeri Bruto( PDB) serta masih
dalam batasan nyaman keuangan negeri di dasar 3% terhadap PDB.
Keadaan
defisit APBN membagikan ruang untuk pengelolaan pembiayaan buat turut berfungsi
dan dalam mengakselerasi perekonomian di Indonesia. Realisasi pembiayaan
sendiri sampai akhir Juni 2019 menggapai Rp 175 triliun ataupun 59% dari
sasaran pembiayaan.
https://news.detik.com/kolom/d-4652922/separuh-perjalanan-keuangan-negara
EmoticonEmoticon